Ide Kemendagri e-KTP Digital Bisa Disimpan di HP Bahaya
CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno
Pemerintah berencana mengubah penyimpanan data dalam kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP menjadi digital, dan bisa disimpan di dalam ponsel. Perubahan itu dinilai pakar sangat membahayakan masyarakat.
Pakar Keamanan Siber Ruby Alamsyah menilai rencana itu berbahaya, lantaran memungkinkan pemerintah untuk melacak lokasi warga berdasarkan pergerakan ponsel pintarnya.
"Yang saya khawatirkan ada statement untuk melakukan pelacakan atau tracking terhadap para warga berdasarkan pergerakan dari smartphone-nya. Walaupun bukan day to day, menurut saya itu sangat bahaya," ujar Ruby kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut inovasi e-KTP dalam ponsel dapat mengamati pergerakan penduduk. Dengan begitu pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap waktu.
Selain itu ia menilai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri kerap abai dalam memproteksi data penduduk yang sempat bocor beberapa kali, meski lewat pihak ketiga.
Terlebih dalam mengelola data sensitif yang nantinya akan ditambah dengan data pergerakan masyarakat seluruh Indonesia. Meski ia menyebut rencana itu baik, namun ada potensi disalahgunakan oleh pihak manapun.
"Itu kan[e-KTP digital] bisa disalah gunakan oleh pihak manapun, bukan hanya oknum di kemendagri, itu kan [juga] menjadi data yang seksi," ujarnya.
Data e-KTP merupakan data yang elok, oleh sebabnya sering terjadi kebocoran terlebih, kata dia, akan ada rencana untuk menghimpun data pergerakan seluruh warga Indonesia setiap hari.
Dihubungi terpisah, Chairman CISReC Pratama Persada mengingatkan pemerintah harus lebih hati-hati dalam menggelar digitalisasi e-KTP, lantara banyak praktik pemalsuan di banyak negara.
Ia menjelaskan negara yang sudah melakukan digitalisasi KTP seperti India, ada beberapa temuan kebocoran. Dampaknya, peretas dapat membuat KTP fiktif dengan membobol sistem digital KTP yang digawangi pemerintah.
"Kita harus waspada juga, beberapa kasus di beberapa negara seperti di India, mereka sudah menerapkan dan ternyata banyak yang dipalsukan. Jadi banyak orang yang bisa masuk ke sistemnya dan ternyata dia bisa melakukan hack dan bikin identitas fiktif," ujar Pratama kepada CNNIndonesia.com, lewat sambungan telepon, Rabu (7/7).
Lebih lanjut ia menyarankan untuk melengkapi KTP digital itu dengan menambahkan tanda tangan digital, agar peretas tidak dapat memalsukan identitas.
"Kalau itu sudah kejadian semua, insha Allah enggak akan ada KTP palsu. Enggak ada lagi orang minta lagi fotokopi KTP dan lain-lain," ujarnya.
Meski begitu ia menilai tujuan dari penerapan digitalisasi KTP terbilang bagus, karena merupakan bentuk sentralisasi data penduduk agar mudah diakses dan diperbaharui. Tetapi, kata dia, pemerintah harus dikontrol betul agar tidak menjadi bumerang kepada masyarakat.
"Pemerintah tujuannya bagus, cuman penerapannya harus kita kontrol dan harus kita cek bener. Jangan sampai sistem yang dibuat pemerintah itu malah menjadi senjata balik yang dapat menyerang masyarakat," tutupnya.
(can/DAL)[-]
Sentimen: positif (49.2%)