Sentimen
Positif (99%)
21 Apr 2023 : 14.22
Informasi Tambahan

Event: Zakat Fitrah, Sidang Isbat 1 Syawal, sidang isbat

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Purwakarta

Muhammadiyah gunakan parkiran Stasiun Purwakarta untuk Shalat Ied

21 Apr 2023 : 14.22 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Muhammadiyah gunakan parkiran Stasiun Purwakarta untuk Shalat Ied

Jamaah Muhammadiyah nampak memenuhi lapangan parkir Stasiun KAI Purwakarta untuk melaksanakan Sholat Ied pada Jumat (21/4/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Elshinta.com - Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Muhammadiyah menggunakan parkiran Stasiun KAI Purwakarta, Jawa Barat sebagai lokasi untuk menggelar Shalat Id 1444H yang ditetapkan pada tanggal 21 April 2023. Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, Shalat Id yang digelar tepat di bawah patung penokohan wayang Jawa yang terkenal, Gatot Kaca itu, dipimpin oleh Asep Gunawan sebagai Khotib sekaligus Imam yang mengajak umat untuk merenungkan diri lewat khotbah terkait sifat buruk manusia yang merugikan diri sendiri.
 

Jamaah laki-laki nampak khusyuk melaksanakan shalat meski cuaca sempat gerimis pada pagi harinya. Sementara pada selasar arah pintu masuk gedung stasiun digunakan oleh jamaah perempuan, sedangkan ada sejumlah anak-anak yang bermain dan berlari sambil menunggu orang tuanya beribadah. Nampak semua kendaraan yang diparkirkan menggunakan sisi pinggir untuk motor dan bagian luar stasiun untuk mobil, agar tidak mengganggu berjalannya ibadah berlangsung dan memberi kenyamanan pada setiap jamaah yang hadir.
 

Dalam kesempatan itu, seorang perwakilan dari PDM Muhammadiyah menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menghimpun zakat fitrah dengan total Rp50,9 juta dengan rincian berupa beras 173,3 kg, zakat maal Rp17,9 juta, infaq Rp18,5 juta dan pemanfaatan dana sosial sebesar Rp14,5 juta. Kemudian disebutkan bila penyalurannya digunakan untuk program ketahanan pangan, hingga digunakan untuk santunan anak yatim.
 

Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui surat edaran Nomor 05 Tahun 2023 telah mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, mushalla, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla.
 

Takbir keliling juga bisa dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, mushalla, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
 

Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. Sementara pemerintah menetapkan Idul Fitri jatuh pada tanggal 22 April 2023 melalui sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M pada (20/4) lalu di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sentimen: positif (99.6%)