Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Alasan Polda Lampung Setop Penyelidikan Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputro: Tak Penuhi Unsur Pidana
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Nama Tiktoker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro kini menjadi terkenal. Hal ini setelah dirinya mendadak viral setelah videonya yang mengkritisi pembangunan, pendidikan, hingga jalanan rusak di Lampung dibicarakan di mana-mana.
Viralnya video kritikan ini membuat sejumlah pemerintah provinsi Lampung ambil tindakan. Bahkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung dirujak netizen setelah diinfokan dirinya mengintimiasi orang tua Bima di kampung halamannya.
Tak cukup itu saja, pihak Polisi juga kedapatan mendatangi kediaman Bima Yudho Saputro di yang berada di Ratna Daya, Raman Utara, Lampung Timur (Lamtim), Lampung, pada Jumat akhir pekan lalu. Upaya menemui orang tua Bima adalah instruksi dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Terbaru, bahkan aksi kritik Awbimax Reborn dilaporkan ke Polisi oleh advokat Ginda Ansori. Gindha Ansori belakangan diketahui menjabat tim kuasa hukum Gubernur Lampung.
Melihat berbagai intimidasi ini, Bima langsung mendapat banyak dukungan dari orang-orang besar, mulai dari Mahfud MD, KPK, hingga pengacara kondang Hotman Paris.
1. Dukungan Mahfud MDDikutip dari siaran YouTube R66 Newlitics, Mahfud MD mengaku Bima memiliki hak untuk mengkritik pembangunan di Lampung.
"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu apalagi demi perbaikan (Lampung)," ujar Mahfud Md.
Mahfud mengatakan Bupati Lampung Timur mempunyai kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritikan dari warganya. Terkait kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat intimidasi, Mahfud bakal mengeceknya.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH ikut menekan. Nanti saya lakukan pendalaman
Melihat hal itu, Bima nampaknay mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak dengan kritikannya.
2. Sampai Telinga KPKKasus ini menjadi ramai, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ikut turun tangan akan memantau potensi korupsi di Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK.
Aduan yang banyak dilayangkan masyarakat membuat KPK turut curiga. Misalnya saja mengenai aduan sejumlah infrastruktur yang baru saja dibangun, namun tidak bertahan lama, lalu rusak lagi.
"Tapi kalau sekiranya teman-teman ada info bahwa 'pak itu sudah dilaksanakan pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak', itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," ucapnya.
"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor dulu, karena kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai. Yang begitu mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu," kata dia.
Sentimen: negatif (98.3%)