Sentimen
Negatif (87%)
14 Apr 2023 : 12.38
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba

Partai Terkait

Fakta-Fakta Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai

14 Apr 2023 : 12.38 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Fakta-Fakta Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi menjadi daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) sejak Oktober 2020.

Adapun Anggota DPRD Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  mangkir dari pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal itu lantaran Mukmin Mulyadi sakit, demikian dikutip dari laman Merdeka.com, ditulis Jumat (14/4/2023).

"Informasi karena sakit jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 13 April 2023.

Polisi akan memanggil ulang Mukmin Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pekan depan usai mangkir pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

“Iya dijadwalkan ulang,” ujar Hadi.

Berikut sejumlah fakta-fakta Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjung Balai DPO kasus narkotika:

Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Melalui Proses PAW

Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Maret 2023.  Pelantikan Mukmin menjadi Anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik karena dirinya menjadi buronan polisi atas kasus narkotika.

Masuk Daftar DPO Sejak Oktober 2020

Sebelum jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi telah masuk dalam daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Ia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Respons PKB Sumatra Utara

Mengutip Merdeka.com, Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara, Zeira Salim menuturkan, pihaknya akui kecolongan terkait kasus yang menjerat nama kadernya itu.

“Awalnya kami juga tidak tahu kalau dia (Mukmin Mulyadi) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah dijalankan. Hal ini termasuk SKCK dari pihak kepolisian dan pengadilan,” ujar Salim.

 

 

Sentimen: negatif (87.7%)