Sentimen
Negatif (91%)
13 Apr 2023 : 09.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tasikmalaya

Tokoh Terkait

BNN RI periksa pimpinan BNN Tasikmalaya terkait permintaan THR

13 Apr 2023 : 09.06 Views 6

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

BNN RI periksa pimpinan BNN Tasikmalaya terkait permintaan THR

Tasikmalaya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya atau paket Lebaran kepada perusahaan di daerah itu.

Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa saat dikonfirmasi wartawan di Tasikmalaya, Rabu.

"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan.

Ia menuturkan persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.

"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.

. Surat BNN Tasikmalaya minta THR ke perusahaan tersebar di masyarakat

Ridwan menjelaskan sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.

Ia mengakui munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.

"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.

Sebelumnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi permohonan permintaan THR atau paket Lebaran kepada PO Budiman.

Surat tersebut sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim diterbitkan oleh institusinya dan menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.

Namun, Iwan juga mengakui tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (91.4%)