Sentimen
Positif (44%)
11 Apr 2023 : 17.30

Bank Indonesia Blokir QRIS yang Dipakai Penipuan Kotak Amal Masjid

12 Apr 2023 : 00.30 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Bank Indonesia Blokir QRIS yang Dipakai Penipuan Kotak Amal Masjid

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video yang merekam aksi seorang pria mengganti stiker kode QRIS di sebuah masjid beredar di media sosial. Ternyata video tersebut merupakan modus penipuan QRIS yang dilakukan seseorang di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

"BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono, dilansir dari laman BI, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

Penegak Hukum

Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung, serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," ujar Erwin.

 

Sentimen: positif (44.4%)