Sentimen
Positif (100%)
11 Apr 2023 : 18.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Tokoh Terkait
Igun Wicaksono

Igun Wicaksono

Ojol Ancam Demo Jika Tarif di Bawah Rp2.400/Km

12 Apr 2023 : 01.21 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif

Ojol Ancam Demo Jika Tarif di Bawah Rp2.400/Km
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan sedang menggodok tarif ojek online (ojol) yang akan menjadi poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Anggota Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan tarif ojol yang pas di angka Rp2.400 per kilometer. Di bawah angka tersebut dinilai tak layak untuk kesejahteraan mitra pengemudi.

"Kami dari semua komunitas yang tergabung dalam Garda semua provinsi se-Indonesia akan rembug nasional untuk tentukan langkah lanjut. Aksi demo ojol akan menjadi pilihan akhir, hasil dari kesepakatan semua komunitas ojol di Garda," kata Igun kepada CNNIndonesia.com, pada Selasa (19/3).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ingin mengambil jalan tengah untuk menentukan tarif yang cocok bagi mitra ojek online.

Selama ini diketahui tarif yang ditetapkan Grab dan Gojek sebagai aplikator dirasa terlalu mencekik bagi para mitra, yaitu sekitar Rp1.200 hingga Rp1.500 per km. Sedangkan versi pengemudi tarif yang diinginkan Rp2.500 hingga Rp3.000. Adapun keinginan pemerintah tarif mulai Rp2.000- Rp2.500 per km.

Jalan tengah yang Budi maksud tetap mengacu terhadap rumusan penghitungan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Budi menginginkan bahwa tarif ojek online di angka Rp2.400. Namun itu belum final, pembahasan soal tarif akan dilanjutkan sore hari ini.

Aturan ini resmi diundangkan 11 Maret 2019. Sedangkan acuan untuk mengatur tarif terdiri dari dua kategori, yaitu biaya langsung dan tak langsung. Selain itu penghitungan juga dinilai berdasarkan kelangsungan usaha, lantaran jika tarif terlalu tinggi dikhawatirkan pelanggan ojek onlie menurun.

"Nanti itu kan diatur dalam Keputusan Menhub. Jadi saat ini masih menunggu Kemenhub mengenai biaya jasa ojol di angka Rp2400 per km," kata Igun.

Secara terpisah, Mulyawan salah seorang sopir ojek online yang ditemui di kawasan Margonda, Depok mengaku senang dengan regulasi ojek online yang baru terbit. Soal penyesuaian tarif, diharapkan dapat menyejahterakan dirinya dan rekan sesama mitra pengemudi ojol.

Menurut Mulyawan sudah sepatutnya pemerintah mengakomodir dan mewujudkan keinginan setiap warga negara, terlebih itu berbicara soal kesejahteraan.

"Aku kan begini juga warga negara. Jadi dengar soal itu senang pastinya," ujar Mulyawan.

(ryh/mik)

Sentimen: positif (100%)