Penerbitan NIB & Sertifikat Halal Ditargetkan Tembus 20 Juta, Caranya?
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Pemerintah terus mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia. Penerbitan izin usaha ini nantinya dapat mempermudah UMK dalam penerbitan sertifikat halal, dan SNI Bina UMK.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan percepatan penerbitan NIB selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja hingga saat ini sudah ada 4 juta NIB.
"Perintah bapak presiden sehari 100 ribu (terbit). Dari 4 juta tersebut, 98% itu UMKM," kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Produk Halal, Percepatan Penerbitan NIB, dan SNU Bina UMK Bagi Usaha Mikro di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Di sisi lain, dari besaran 98% tersebut yang sudah mendapat sertifikat halal masih sangat minim. Hal ini pun menjadi salah satu PR besar bagi pihaknya bersama Kemenkop UKM. Selain itu, hambatan lainnya yang juga disinggung Bahlil ialah menyangkut sinergi bersama perbankan. Fungsi NIB yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kredit usaha rakyat (KUR) hingga saat ini masih belum terwujud.
"Jadi kami sama Pak Teten sama Presiden ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp 25-100 juta, cukup NIB. Ini nggak jalan, jadi kami jangan disuruh nipu tiap hari. Perbankan ngomong apa masalah kalian supaya tidak ada penipuan struktural," kata Bahlil.
"Ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi UMKM apa yang bisa dijamin? Gerobaknya aja masih utang," sambungnya.
Target penerbitan NIB-sertifikat halal di halaman berikutnya.
Sentimen: negatif (61.5%)