Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Tokoh Terkait
Ini Tampang Iman Mahlil Pemalsu QRIS Kotak Amal Masjid, Tertunduk Lesu
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil (MIM), pelaku pemalsuan barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta sebagai tersangka, Selasa (11/4/2023). Pelaku yang berkacamata tersebut tertunduk lemas saat ditampilkan di Mapolda Metro Jaya.
Diketahui Iman Mahlil ditangkap setelah subuh di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Iman Mahlil tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat ditampilkan dalam rilis kasus.
Badannya gempal dan berambut cepak. Dia tertunduk lesu saat digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Marpolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023)
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ujar Auliansyah.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (87.7%)