Sentimen
Netral (50%)
10 Apr 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tak hanya ke Dewas, Ketua KPK Firli Bahuri akan Dipolisikan gegara Bocorkan Dokumen Kasus

10 Apr 2023 : 19.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Tak hanya ke Dewas, Ketua KPK Firli Bahuri akan Dipolisikan gegara Bocorkan Dokumen Kasus

Sebelumnya beredar informasi di aplikasi perpesanan berkaitan dengan dugaan Firli Bahuri membocorkan penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Dalam informasi tersebut dijabarkan soal kronologi dugaan tersebut.

Dalam informasi tersebut disebutkan tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK saat menggeledah ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. Padahal dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.

Atas temuan tersebut, tim penindakan menginterogasi X dan diketahui diperoleh dari Menteri ESDM dan menteri mendapatkanya dari pimpinan KPK dengan inisial Mr F yang merujuk pada nama Firli Bahuri. Dalam informasi itu disebutkan bila dokumen tersebut diberikan kepada X agar berhati-hati terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal dugaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri membocorkan penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. KPK mengklaim hal tersebut tidak benar.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Ali pun menyesali adanya informasi yang tersebar di aplikasi perpesanan itu. Ali meminta kepada mereka yang mengetahui dugaan bocornya informasi tersebut agar menyampaikannya secara langsung kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK. Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," kata Ali.

Ali menyebut, laporan kepada Dewas KPK harus berbasis dengan data bukan tuduhan atau persepsi semata. Ali meyakini Dewas KPK nantinya akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Sebagai pemahaman bersama, proses penyelidikan (korupsi tukin Kementerian ESDM) sudah lewat. Sudah selesai. Saat ini perkara tersebut sudah naik pada proses penyidikan, semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.

Ali menyebut pihak lembaga antirasuah sudah terbiasa menerima berbagai macam tuduhan. Ali pun menyinggung penanganan kasus yang melibatkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Ali, saat itu masyarakat menyangsikan KPK akan mengusut kasus Rafael Alun lantaran satu almamater dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun demikian, Ali mengaku KPK membuktikan tak ada konflik kepentingan dalam setiap penanganan perkara.

"Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif. Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu," kata Ali.

Sentimen: netral (50%)