Sentimen
Negatif (98%)
10 Apr 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait

Anggota DPR Sebut Mafia Tanah Tumbuh Subur Gegara Ini, Hadi Segera Bertindak!

11 Apr 2023 : 02.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Anggota DPR Sebut Mafia Tanah Tumbuh Subur Gegara Ini, Hadi Segera Bertindak!
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan biang kerok kemunculan mafia tanah. Hal ini bersumber dari para mafia tanah yang kerap memanfaatkan peran pihak ketiga.

Kemunculan mafia tanah disebut semakin santer dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No. 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

"Saya ingin menyampaikan tentang kenapa sampai bisa ada mafia tanah itu pak. Coba dibuka di pasal 32 Permennya ini," katanya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ATR/BPN di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

-

-

Junimart mengatakan, di dalam aturan tersebut terdapat banyak kejanggalan. Ia mengaku telah mengkritisi aturan tersebut sejak lama, tapi hingga kini Kementerian ATR/BPN belum juga memprosesnya.

Disebutkannya, Pasal 32 Ayat 1 Permen tersebut berbunyi, "Kementerian atau Kantor Wilayah sesuai kewenangannya tidak dapat membatalkan produk hukum, baik karena cacat administrasi dan/atau cacat yuridis, maupun sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam hal: hak atas tanah objek sengketa perkara telah beralih ke pihak ketiga," tulis aturan tersebut.

Kemudian poin selanjutnya berbunyi "Pihak ketiga sebagai pemegang hak terakhir tidak menjadi pihak dalam perkara. Pihak ketiga memperoleh hak atas tanah tersebut dengan itikad baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum adanya perkara," tulis poin berikutnya.

"Kalau kita bedah satu per satu, saya bedah yang C, pihak ketiga memperoleh hak atas tanah tersebut. Di sini pak mafianya. Mafia itu dianggap sebagai pembeli dengan itikad baik. Nah ini pak," kata Junimart.

Menteri ATR/Kepala BPN mau revisi Permen. Cek halaman berikutnya.

Sentimen: negatif (98.8%)