Masa Bantu Saudara Diminta Nota
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Soimah curhat dan membeberkan apa yang dialami oleh dirinya dan keluarga saat petugas pajak datang. Soimah merasa diperlakukan seperti koruptor.
Bersama Butet Kertaradjasa, Soimah bercerita bagaimana tanpa permisi dan pemberitahuan sebelumnya petugas pajak mendatangi rumahnya. Petugas pajak membawa debt collector dan menuding dirinya bersembunyi.
Soimah Pancawati semakin tak habis pikir ketika petugas pajak meminta nota sebagai bukti dirinya benar-benar membantu keluarga dengan uangnya sendiri.
"Mosok aku bantu sedulur-sedulur (saudara-saudara) dijaluki nota, jadi nggak percaya. 'Mosok bantu sedulur gedene semene (Masak, bantu saudara kok besarnya segini)'. Yo sakkarepku to (terserah aku dong)," kata Soimah menirukan ucapan petugas pajak dilansir dari channel YouTube Mojokdotco, Minggu (9/4/2023).
Soimah mengaku bingung mengapa harus ada nota. Soimah dengan tegas menyadari kewajibannya membayar dan lapor pajak.
Sebagai pekerja seni, Soimah mempertanyakan apa yang harus dicurigai dari dirinya. Setelah dirinya sukses menjadi artis, Soimah merasa mempunyai kewajiban untuk membahagiakan keluarga.
"Waktu itu saya awal-awal sukses, saya banyak duit ya tugas pertama saya adalah membahagiakan keluarga, membantu keluarga. Mosok aku membantu keluarga nggak boleh? Ya itu dijaluki nota," tuturnya.
Hanya karena nota Soimah sampai bertengkar dengan suaminya, Koko.
"Setiap tahun, saya padu karo bojoku (aku bertengkar dengan suamiku). Ya kan yang ngurusin apa, dia yang mumet," ucap Soimah.
Soimah semakin mumet karena setiap tahun harus mengurus soal nota.
"Aku stres ngurusin nota. Setiap tahun ngurusin nota hanya untuk pajak saja. Lah yang saya urusi kan banyak. Bojoku laporan ini, ini, nggak percaya, semua harus pake nota. Otakku ini urusi nota terus," bebernya.
Soal viral curhatan Soiman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan kronologi pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melakukan berbagai tugasnya ke kediaman Soimah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan untuk kejadian 2015 ini, KPP Pratama Bantul hanya sebatas melakukan kegiatan validasi nilai atas pendopo milik Soimah.
"Validasi dilakukan kepada penjual, bukan pembeli rumah, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya," katanya kepada detikcom, Sabtu (8/4/2023).
Simak Video "Soimah Kecewa Diperlakukan Bak Koruptor oleh Petugas Pajak"
[-]
(pus/dar)
Sentimen: netral (84.2%)