Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
OTT Bupati Meranti Disebut Bukti Prestasi Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi bukti prestasi Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Yudi berpandangan, para penyelidik KPK tetap semangat memberantas korupsi meski ada konflik di internal KPK akibat pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
"Ini menyatakan bahwa para penyelidik ini menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar untuk membuktikan kepada pimpinan KPK bahwa Endar Kompeten sebagai Direktur Penyelidikan, buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti," ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/3/2023).
Berdasarkan informasi, OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dengan nomor: Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023. Saat itu Endar masih menjabat Dirlidik KPK.
"Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku Direktur Penyelidikan," kata Yudi.
Yudi yang berpengalaman dalam OTT ini menjelaskan peran Direktur Penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan me-manajemen satgas penyelidikan di lapangan mau pun di kantor saat bekerja.
"OTT bukanlah proses yang instan namun membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan. Jadi kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," kata Yudi.
Yudi juga menyebut OTT KPK ini bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas. Setidaknya Dewas memahami kinerja Endar tidak diragukan sehingga tidak ada alasan mengembalikan Endar ke Kepolisian.
Sentimen: positif (78%)