Sentimen
Negatif (88%)
7 Apr 2023 : 17.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi, teror

Tokoh Terkait

Usut Senpi Dito Mahendra, TNI AD: Tidak Ada Teror dan Intimidasi ke Nindy Ayunda

8 Apr 2023 : 00.15 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Usut Senpi Dito Mahendra, TNI AD: Tidak Ada Teror dan Intimidasi ke Nindy Ayunda

Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikkan status penemuan 15 senjata api (senpi) di rumah kediaman Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Diketahui, kasus ini diawali dari hasil temuan geledah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah menaikan status ke penyidikan setelah gelar perkara tanggal 3 April 2023. Usai pihaknya menerima informasi dari KPK dan menjadikan temuan senpi itu sebagai barang bukti.

"Perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.

Sementara untuk status Dito sampai hari ini dalam kasus penyidikan senpi ini adalah saksi. Meskipun, penyidik telah menaikan kasus ke tahap penyidikan dengan telah ditemukannya unsur pidana.

Sejauh ini, Dito sudah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan polisi.

Penyidik Bareskrim Polri mengingatkan bakal menjemput paksa Dito Mahendra. Hal ini dilakukan karena ia dianggap telah mangkir sebanyak dua kali pada panggilan penyidik terkait kepemilikan senjata api.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis 6 April 2023.

 

Sentimen: negatif (88.9%)