Sentimen
Negatif (96%)
7 Apr 2023 : 19.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

20 Kasatgas Penyelidikan Surati Sekjen KPK, Minta Penjelasan soal Pencopotan Brigjen Endar

7 Apr 2023 : 19.48 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

20 Kasatgas Penyelidikan Surati Sekjen KPK, Minta Penjelasan soal Pencopotan Brigjen Endar

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Mereka meminta penjelasan perihal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

"Kami, Kasatgas Penyelidikan, pada Direktorat Penyelidikan memohon kepada Sekretaris Jenderal KPK untuk memberikan penjelasan atas Surat Keputusan Sekjen Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tanggal 31 Maret 2023 terkait Pemberhentian Bapak Endar Priantoro, sebagai Direktur Penyelidikan," demikian isi surat dikutip Jumat (7/4/2023).

Dalam kop surat tertanggal 6 April 2023 itu, para Kasatgas Penyelidikan KPK menjabarkan alasan permintaan penjelasan dari Cahya. Alasan pertama yakni berkaitan dengan kinerja di Direktorat Penyelidikan.

"Bahwa hal ini kami pandang perlu dilakukan dengan mengingat atau mempertimbangkan informasi pemberhentian mendadak tersebut cukup mengganggu suasana kerja pada Direktorat Penyelidikan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan," bunyi isi surat.

Tak hanya itu, para Kasatgas Penyelidikan KPK juga khawatir pencopotan Brigjen Endar dapat mengganggu hubungan baik antara KPK dan Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui mengirimkan surat berkaitan dengan perpanjangan masa tugas Brigjen Endar di KPK.

"Banyaknya berita di media massa yang dapat menimbulkan renggangnya hubungan antara KPK dengan instansi Polri, di mana pada saat ini beberapa personel Polri juga bertugas sebagai penyelidik di Direktorat Penyelidikan. Terima kasih atas kebijaksanaan Bapak Sekretaris Jenderal KPK," demikian penutup isi surat tersebut.

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4/2023). Endar mengaku kedatangannya ke kantor Dewas KPK mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," ujar Endar di kantor Dewas KPK, Selasa 4 April 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) terkait polemik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Endar diketahui melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya Harefa k...

Sentimen: negatif (96.2%)