Cari Baju Impor Bekas di TikTok hingga Shopee Makin Susah, Ini 4 Faktanya
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Pemerintah terus berupaya dalam menghentikan peredaran pakaian impor bekas di Indonesia. Salah satunya ialah produk yang kerap beredar lewat toko online hingga e-commerce.
Demi menindaklanjuti permasalahan tersebut, pada hari ini pihaknya menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) serta para perwakilan e-commerce. Adapun e-commerce yang hadir antara lain iDEA, Tokopedia, Lazada, Blibli, TikTok, Shopee. Serta ada juga perwakilan dari Meta dan Google.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penjualan baju bekas impor ilegal lewat e-commerce merupakan yang paling berdampak terhadap penurunan penjualan pakaian lokal, terutama dalam dua tahun terakhir.
"Keluhan yang kami terima dari masyarakat pertekstilan Indonesia dan UKM produsen pakaian jadi itu benar benar ketika ini sudah muncul di sosial media, itu yang cukup drastis produksi mereka menurun. Kami kemarin sudah bertemu dengan kementerian perindustrian juga sama," katanya di Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
1. Hapus 40.000 Link Penjualan Baju Bekas ImporDari hasil rapat yang telah digelar, dihasilkan kesepakatan dengan para e-commerce untuk menghapus link penjualan pakaian dan sepatu bekas. Ke depannya, para e-commerce ini juga berkomitmen akan terus memantau hingga menghentikan peredaran barang ilegal tersebut.
"Saat ini kurang lebih ada 40 ribu link yang sudah di-takedown. Ke depan teman-teman e-commerce, social commerce akan melakukan pemantauan," kata Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra mengatakan, 40.000 link tersebut berasal dari kompilasi yang terdapat di seluruh e-commerce anggota IdEA hingga Maret 2023.
"Dari puluhan ribu iklan-iklan yang disampaikan kementerian itu memang sudah dilakukan penurunan. Kemudian nggak cuma penurunan, termasuk dari kepolisian juga sempat meminta data ke marketplace member kami, dan member kami segera memberikan datanya untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," terangnya.
2. Biang Kerok Baju Impor Bekas Online Sulit DibasmiEven mengatakan, ada sejumlah kendala yang harus dihadapinya untuk menyelesaikan perkara ini. Bahkan, ia sampai mengibaratkan proses pembasmian produk-produk ilegal ini dari internet diibaratkan seperti kucing-kucingan.
"Kucing-kucingan, yang ganti keyword lah, yang tadi dijelasin. Contoh yang kita temui, indikasi awal di minggu-minggu awal isunya mulai ramai. Itu mereka memang pakai kata bal, sekarang udah pakai kata karungan jadi memang tim harus nyari terus-terusan," jelas Even.
Even juga menambahkan, para pedagang ini semakin ke sini sudah semakin pintar. Semula mereka mencantumkan foto-foto dalam bentuk karung berisi pakaian, sementara kini mereka ganti menjadi pakaian biasa sehingga keberadaannya tidak terlalu terlihat.
"Atau misalnya mereka nggak pakai kata bekas, pakainya preloved misalnya. Hal-hal yang kaya gitu sih sebenernya, jadi harus koordinasi dengan kementerian sama asosiasi juga," ujarnya.
Setelah proses take down itu dilakukan, angka jumlah produk barang bekas ilegal yang dijual di e-commerce dan social commerce langsung jauh berkurang. Hanya saja, sejumlah pedagang kembali menjualkan barangnya itu menggunakan modus-modus di atas sehingga persoalan ini tak kunjung tuntas.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Sentimen: positif (49.9%)