Sentimen
Negatif (99%)
6 Apr 2023 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi, Salatiga

Ditreskrimum Polda Metro sebut pelaku sebar foto karena benci polisi

6 Apr 2023 : 21.30 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Ditreskrimum Polda Metro sebut pelaku sebar foto karena benci polisi

tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti

Jakarta (ANTARA) -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebut para tersangka pelaku penyebaran foto  barang bukti pakaian bekas untuk dipakai lebaran yang sempat viral tersebut karena  tidak suka atau benci dengan pihak kepolisian.

 

"Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

 

Auliansyah menjelaskan ada tiga tersangka dalam kasus ini yakni IAS (26) yang ditangkap di Kota Salatiga, Jawa Tengah, EW (29) yang ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan AM (21) yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

 

Dari tiga tangan tersangka ikut disita sejumlah barang bukti dari IAS tiga buah ponsel, satu unit PC, satu buah akun twitter @Askrlfess dan email [email protected].

 

"Kemudian barang bukti tersangka EW yaitu dua unit ponsel, satu akun Twitter @rcyourbae, alamat email [email protected], dan satu unit laptop, sedangkan AM diamankan satu buah ponsel," kata Auliansyah.

 

Auliansyah menambahkan ketiga tersangka dikenakan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana  penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

 

Sebelumnya Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

 

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

 

Penegasan itu untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa ada sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor.

 

Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat (31/3), tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.

 

Di dalam foto status WhatsApp yang disebarkan tersebut tertulis "Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang????????Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini????',".

 

Dari foto yang tersebar tersebut, diduga foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat (24/3).

. Polisi tegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik
. Polres Jakpus periksa 15 saksi hasil gerebek gudang pakaian bekas
. Limbah fesyen akan menjadi masalah bagi Jakarta

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (99.9%)