Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UIN
Kab/Kota: bandung, Gunung
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Respons Wamenkumham saat Sosialisasi KUHP di UIN Bandung Diwarnai Spanduk Penolakan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Acara sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, diwarnai penolakan. Aksi penolakan dilakukan sejumlah mahasiswa yang membentangkan spanduk (banner) penolakan di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/4/2023).
Berdasarkan pantauan di gedung auditorium Anwar Musaddad, aksi penolakan diawali saat Wamenkumham, Edward Omar alias Eddy Hiariej telah sampai di ujung pidatonya. Terlihat sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk penolakan sebanyak lima lembar.
"Welcome to UIN, Demi Allah kami sudah muak melawan," tulis salah satu spanduk.
"Tolak UU KUHP Baru. Tolak KUHP Kontroversi semua bisa kena," tulis spanduk yang lain.
Melihat spanduk penolakan terpampang, Eddy tetap melanjutkan pidato sampai, akhirnya proses acara sosialisasi tetap berlangsung. Sementara spanduk tersebut akhirnya dicopot oleh sejumlah dosen usai berdialog dengan para mahasiswa. Mahasiswa yang menolak itu akhirnya turun langsung menyampaikan aspirasi mereka di dalam forum resmi sosialisasi.
"Pertama, mungkin banner yang dipasang itu betul saya dan kawan-kawan mahasiswa yang lainnya yang memasang. Karena kami mengira itu sama halnya banner yang dipasang itu sama halnya seperti panji-panji yang di luar sana," kata Risam, mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara.
Risam atau akrab disapa Icang meluapkan alasan pemasangan spanduk adalah wujud ekspresi mahasiswa yang menolak KUHP Nasional dalam forum akademik. Ia pun menyindir pihak yang akhirnya mencopot spanduk tersebut.
"Atau jangan-jangan kita takut dengan simbol, kita takut sama banner, atau kita takut dengan aksara, jadi enggak tau kenapa itu dilepas begitu saja. Padahal bagi saya, bagi teman-teman yang lain, sejak mahasiswa 2019 kita melakukan aksi di Jabar, di DPRD, bahkan di Jakarta, bagi kita semua KUHP ini adalah satu bentuk UU yang penuh darah," ucap Risam.
"Karena apa, ketika mahasiswa melakukan aksi, berapa puluh mahasiswa yang meninggal, berapa ratus mahasiswa yang mengalami luka berat, dan saya tanya sikap negatif melihat korban yang berjatuhan," tambah Risam.
Sentimen: negatif (99.9%)