Audit BPKP soal Impor KRL Bekas Jepang Rampung, DPR Mau Panggil KCI-BUMN
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas hasil reviu dari BPKP terkait impor KRL bekas Jepang.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengungkapkan DPR juga akan meminta kepada KCI untuk meningkatkan layanan.
"Kami meminta KCI untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna KRL," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (5/4/2023).
Andre mengatakan, sebelumnya Komisi VI DPR RI telah mengusulkan ke Kementerian BUMN, KAI, dan KCI untuk memesan kereta dari PT INKA. Namun, hal itu tidak kunjung dilakukan KCI.
"Kami sudah usulkan, pada Januari 2021. Saat itu INKA juga sudah siap produksi. Kalau dipesan dari Januari 2021, pertengahan 2022 sudah siap rangkaiannya, tapi itu tidak pernah dilakukan KCI, tapi tetap tidak mau beli dia. Malah September 2022 mengirim permohonan persetujuan impor," ujarnya.
Dia menyebut, pemanggilan KAI, KCI, dan Kementerian BUMN juga untuk membahas jangan sampai ada dugaan sengaja ada pengurangan kualitas layanan kepada penumpang demi memuluskan impor KRL bekas Jepang.
Menurut Andre, dari hasil audit yang disampaikan ke DPR RI, memang harga kereta bekas di Jepang itu lebih murah. Namun, biaya perawatan dan suku cadang lebih mahal.
"Harganya memang murah, tapi dengan suku cadang dan perawatan sama aja beli baru," jelas dia.
(kil/ara)Sentimen: negatif (66.3%)