Asosiasi Video Streaming Diresmikan, Siap Lawan Pembajakan Film
Detik.com Jenis Media: Tekno
Jakarta -
Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) diresmikan. Harapannya, pelaku industri video streaming lebih kuat melawan pembajakan film.
Avisi terdiri dari Bioskop Online, CubMu, Klik Film, Max Stream, Mola, Vidio, Vision+, Viu, Genflix, Netflix dan Prime. Sekjen Avisi, Ajeng Parameswari yang merupakan Presiden Bioskop Online mengatakan Avisi diprakarsai para pelaku industri streaming dan diharapkan jadi forum kolaborasi yang mengusung originalitas.
Ketua Umum Avisi, Hermawan Sutanto mengatakan Avisi punya sejumlah target mulai dari riset konten, advokasi dan urun rembuk dengan pemerintah sebagai regulator, serta misi kolaborasi yaitu forum berbagi pengetahuan dan sumber daya. Namun, target utama mereka adalah edukasi masyarakat dan melawan pembajakan film.
"Edukasi untuk menonton konten secara resmi. Kalau penonton mau membayar untuk tontonan yang legal, industrinya akan berkembang," kata Hermawan dalam keterangan pers di Visinema, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Syaifullah Agam berharap Avisi bisa menumbuhkan kreasi dan apresiasi terhadap tontonan legal sehingga pembajakan bisa dikurangi. Video streaming diharapkan bisa menampung film yang selama ini belum bisa ditampung oleh bioskop.
"Berharap bisa menumbuhkan kreasi dan apresiasi sehingga pembajakan berkurang. Kreator pun semangat bikin konten bagus. Film adalah lokomotif yang menarik industri lainnya dari wisata sampai kuliner," kata Syaifullah.
Lewat daring, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga mengapresiasi berdirinya Avisi. Dengan industri digital meningkat dan generasi Z yang sering menonton konten digital, sebuah asosiasi video streaming semakin dibutuhkan keberadaannya.
"Ini juga akan mengangkat industri konten film. Harapannya kita bisa cepat respons dan industri film semakin maju," ujarnya.
Simak Video "Pemutaran Film Ilegal Menjamur Bikin Sineas Naik Pitam"
[-]
(fay/fyk)
Sentimen: positif (94.1%)