Sentimen
Positif (99%)
4 Apr 2023 : 15.45

Kemendikbud lakukan diseminasi program prioritas bahasa dan sastra

4 Apr 2023 : 22.45 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Kemendikbud lakukan diseminasi program prioritas bahasa dan sastra

Sekretaris Badan Bahasa Hafidz Muksin dalam program diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan di Medan, Sumatera Utara, Senin (3/4/2023). (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)

Elshinta.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan, yang salah satunya berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

Sekretaris Badan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin mengatakan diseminasi ini bertujuan mempertajam strategi implementasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan agar berjalan efektif hingga ke daerah.

“Kegiatan ini merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai wujud akuntabilitas kinerja program dan anggaran, serta keterbukaan informasi publik,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Hafidz menuturkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui program-program Badan Bahasa, sekaligus memanfaatkannya untuk kemajuan bahasa dan sastra. Selain itu diseminasi program prioritas ini juga meneguhkan pentingnya kolaborasi dengan Komisi X DPR-RI sebagai mitra strategis Kemendikbudristek guna meyakinkan bahwa program yang disetujui dalam pembahasan anggaran telah terlaksana dengan baik.

“Kita ingin menunjukkan bahwa program tersebut telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Hidayat Widiyanto menjelaskan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan kebijakan dibuat pemerintah tidak hanya hasil cerminan dari perspektif pemerintah, namun juga aspirasi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Partisipasi publik turut membantu Badan Bahasa mengidentifikasi isu kebahasaan di masyarakat dan memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif serta mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah (pemda).

“Terlebih karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan memiliki pengalaman dan pemahaman yang lebih tentang bahasa dan sastra,” kata Hidayat.

Hidayat menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, sebagai bentuk dukungan pemda dalam pengembangan serta pelindungan bahasa dan sastra.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memastikan dukungannya terhadap berbagai kebijakan Kemendikbudristek terkait upaya peningkatan minat literasi pada generasi muda. Menurutnya, kemampuan literasi bukan hanya sekadar bisa membaca, namun dapat dimaknai secara lebih kontekstual yaitu kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah.

“Literasi itu bisa dilakukan untuk memperbesar kegemaran belajar baca sehingga pembelajaran di sekolah tidak monoton,” ujar Sofyan.

Selain itu ia mendukung dan mengapresiasi program pencetakan, penyebaran buku bacaan bermutu, dan pendampingan ke wilayah 3T untuk meningkatkan literasi. Kemudian terkait dengan upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia, Sofyan mengingatkan perlunya kemampuan diplomasi menggunakan Bahasa Indonesia karena Indonesia memiliki daya tarik luar biasa bagi bangsa lain sehingga mereka perlu menguasai Bahasa Indonesia.

“Saya yakin suatu saat nanti Bahasa Indonesia benar-benar akan menjadi bahasa internasional,” ujarnya.

Sentimen: positif (99.9%)