Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Kejagung Siapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditinggalkan Karyoto lantaran diamanahkan posisi Kapolda Metro Jaya.
“Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Dia memastikan, pihaknya mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang memiliki pengalaman terbagus, baik di Kejaksaan maupun KPK. Dengan begitu, diharapkan ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di lembaga antirasuah
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” kata Ketut.
Diketahui, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu diangkat menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Asep menduduki posisi tersebut karena Irjen Karyoto sudah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Ali mengatakan Asep akan menduduki dua jabatan tinggi di lembaga antirsuah itu hingga pihaknya melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru. "Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata Ali.
Sentimen: negatif (99.9%)