Sentimen
Negatif (100%)
2 Apr 2023 : 20.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi

Tokoh Terkait

Disdikbud Sukabumi tinjau ulang aturan sekolah cegah aksi kekerasan

2 Apr 2023 : 20.40 Views 5

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Disdikbud Sukabumi tinjau ulang aturan sekolah cegah aksi kekerasan

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat meninjau ulang aturan berbagai aturan sekolah untuk mengantisipasi terjadinya kembali kasus kekerasan di lingkungan maupun kalangan sekolah di kota setempat.

"Ada beberapa aturan di sekolah yang harus ditinjau ulang untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya pelajar untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah," kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari di Sukabumi pada Minggu.

Hasan mengatakan untuk meninjau ulang aturan sekolah tentang kedisiplinan tersebut tentunya perlu adanya penguatan sinergitas antara pihak sekolah dengan komite dan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.

Lanjut dia, ada tiga komponen yang terlibat dalam proses pendidikan yakni orang tua siswa melalui komite kelas, masyarakat dan pihak pemerintah. Tentunya tiga komponen ini berperan penting untuk membuat aturan yang tepat agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan di dalam maupun luar sekolah.

Munculnya kasus kekerasan di kalangan pelajar belakangan ini, membuat ketiga komponen tersebut harus menjalin ulang sinergitas dalam mengawasi dan membina peserta didik baik ketika di dalam maupun dil uar sekolah.

"Penerapan kedisiplinan terhadap para peserta didik terkait pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran tentu harus ditinjau ulang untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh pelajar di Kota Sukabumi," tambahnya.

Hasan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari regulasi yang bisa mencegah peserta didik melakukan aksi kekerasan. Namun demikian, regulasi tersebut harus dikeluarkan berdasarkan kajian yang melibatkan berbagai unsur seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Sebenarnya sekolah sudah memiliki tata tertib dan disiplin sekolah jadi ada penghargaan (reward) dan sanksi (punishment). Ini yang nanti akan ditinjau ulang sejauh mana efektivitas dan efisiensinya.

Sehingga seluruh pihak harus memikirkan bagaimana menghadapi pola penyimpangan perilaku yang semakin ke sini masuk ke ranah kriminal. Regulasi aturan pun harus disiapkan dengan menyiapkan aturan yang lebih ketat dan tegas.

Sebelumnya seperti diketahui seorang pelajar SMP di Kota Sukabumi tewas akibat dibacok oleh oknum pelajar SMP lainnya yang dipicu hal sepele. Ironisnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelajar ini ditayangkan langsung di media sosial.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (100%)