Mubes Gakum Kosgoro, Agung Laksono: Hukum Tak Boleh Lagi Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, H.R. Agung Laksono membuka kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro. Menurut dia, adanya kegiatan ini sangat penting dan strategis demi menjawab problematika hukum di Tanah Air.
“Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak. Tapi tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Agung Laksono di di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023).
Politusi senior Partai Golkar ini juga mengapresiasi terselenggaranya Mubes Gakum Kosgoro ke-I dan mendorong agar Gakum Koagoro 1957 memperjuangkan lahirnya payung hukum yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.
"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh Undang-Undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," kata Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.
Melalui aturan itu, Agung percaya penegakan hukum di Indonesia tidak lagi pandang bulu. Sebab semua orang akan menjadi sama derajatnya di mata hukum.
“Sering mengatakan before the law, equality. Kita sama, jadi rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul karena hal-hal tersebut," harap Mantan Ketua DPR RI ini.
"Saya ucapkan selamat kepada sauadara-saudara yang menyelenggarakan Mubes ke-I dan semoga berhasil menjalankan dan mengembangkan Gakum Kosgoro 1957 dengan sebaik-baiknya," dia menandasi.
Sentimen: positif (99.9%)