Sentimen
Negatif (99%)
1 Apr 2023 : 09.55
Tokoh Terkait

Pengusaha Sebut Negara Bisa Rugi Rp 19 T Gara-gara Pakaian Impor Bekas

1 Apr 2023 : 16.55 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Pengusaha Sebut Negara Bisa Rugi Rp 19 T Gara-gara Pakaian Impor Bekas
Jakarta -

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkapkan impor pakaian bekas tak cuma mengganggu industri tekstil, tapi juga berpotensi merugikan negara. Pasalnya, pendapatan negara yang hilang bisa mencapai Rp 19 triliun.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wiraswasta mengatakan angka Rp 19 triliun ini bersumber dari baju impor bekas yang tidak tercatat. Ada sekitar 320 ton yang tak masuk dalam catatan. Ini membuat impor-impor itu tak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, Bea Masuk (BM) 20%, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 25%.

Dia mengatakan para pelaku usaha ini tak bisa dipungut pajak penghasilan. "Jadi pemerintah bisa hilang pendapatan sampai Rp 19 triliun dari impor baju bekas ilegal ini," ujar dia dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Jumat (31/3/2023).

-

-

Banjirnya impor pakaian bekas ini juga berpotensi menghilangkan tenaga kerja hingga 545 orang secara langsung dan 1,5 juta orang secara tak langsung.

Menurut dia, jika ada produksi di dalam negeri maka industri tekstil bisa tetap tumbuh, penerimaan negara terus bertambah dan tenaga kerja bisa diserap lebih banyak. Sehingga, dengan larangan pemerintah ini diharapkan industri tekstil yang saat ini sakit bisa bangkit.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah tak akan ragu-ragu memberantas impor ilegal pakaian bekas. Sebab, ini untuk melindungi industri tekstil menengah ke bawah.

Menurut dia pakaian produk lokal tak kalah saing dengan baju bekas impor. Kualitas dari sisi kesehatan juga lebih terjamin.

"Kalau nanti ditutup sama sekali nggak ada pakaian bekas selundupan dan dikhawatirkan bisa mengganggu penjualan pedagang pakaian bekas, nggak usah khawatir karena produsen lokal siap isi dan menggantikan pakaian bekas ilegal tersebut," jelas Teten.

(kil/hns)

Sentimen: negatif (99.8%)