SBO TV Bajak Tayangan Streaming Olahraga, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung menciduk dua pelaku pembajakan dari aplikasi streaming olahraga bernama SBO TV.
Kompol A.R. Hakim Rambe selaku Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung mengatakan, penangkapan keduanya adalah buah dari patroli cyber demi memberantas konten ilegal.
“Pihak Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku aksi pembajakan. Kami juga akan melakukan patroli siber untuk melacak tindakan serupa di sejumlah platform daring lainnya,” kata Hakim dalam keteran pers diterima, Jumat (31/3/2023).
Hakim menjelaskan, aplikasi SBO TV tanpa izin telah menyiarkan ulang konten olahraga seperti tayangan bola, tayangan badminton, racing, MMA, hingga tayangan Piala Dunia tahun 2022. Disamping tindakan streaming ilegal tersebut, SBO TV juga didapati oleh pihak berwajib telah mengiklankan permainan judi bola online.
“Atas upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti, pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, Polda Lampung akhirnya telah melakukan penangkapan terhadap keduanya,” tegas Hakim.
Polisi berpangkat melati satu ini mengungkap, dua identitas pelaku berinisial AR dan CW. Peran mereka adalah operator dan admin dari Aplikasi SBO TV.
“Penangkapan keduanya dilakukan di rumah tersangka, di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah,” rinci Hakim.
Sentimen: negatif (61.5%)