Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi Buka Suara Usai Disebut Mahfud MD Tak Lapor Sri Mulyani Transaksi Rp 189 Triliun
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi buka suara usai namanya disebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR-RI.
Heru Pambudi mengakui dirinya bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya hadir dan ada absennya. Saya bersama Ibu Sumiyati dan Bapak Wijayanta,” kata Heru dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Kala itu, Heru masih berstatus Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Heru menerima surat dengan laporan transaksi janggal sebesar Rp 189 triliun dan sudah ditindaklanjuti. “Kementerian Keuangan menerima dokumen PPATK dan sudah ditindaklanjuti,” kata dia.
Di tahun 2017 tersebut, Kementerian Keuangan sudah berkoordinasi dengan menggelar rapat perkara. Dalam rapat tersebut pada intinya membahas penguatan-penguatan yang diperlukan dalam gelar perkara.
“Kita bahas penguatan-penguatan yang perlu dilakukan untuk pengawasan komoditi emas ekspor dan impor,” katanya.
Gelar perkara tersebut menghasilkan pembentukan tim teknis untuk pendalaman, pengawasan dan administrasi kepabeanan.
Kemudian ada tim teknis yang mengulas soal pajak dan tim untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari nilai transaksi janggal sebesar Rp189 triliun.
“Follow up dari itu kita bentuk tim teknis untuk pendalaman, pengawasan dan administrasi kepabeanan, pajak dan TTPU-nya sendiri,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani salah membaca data saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR pada Senin 27 Maret 2023 terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud membawa sejumlah berkas yang menjadi bukti berita acara serah terima dokumen-dokumen temuan PPATK sejak tahun 2017.
Surat yang dibawa Mahfud merupakan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala PPATK yang menjabat dengan pejabat Kementerian Keuangan.
“Datanya Bu Sri Mulyani salah ya. Ini datanya nih, suratnya yang asli semua by hand yang ditandatangani,” kata Mahfud di Komisi III-DPR Rabu malam, dikutip amis (30/3).
Mahfud pun membeberkan sejumlah nama yang menjadi saksi dalam penyerahan berkas tersebut, antara lain Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Keuangan yakni Irjen Kementerian Keuangan yang saat itu dijabat Sumiyati dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.
“Ini yang serahkan Ketuanya Pak Badaruddin, Pak Dian Ediana, kemudian Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai, lalu Sumiyati irjennya," tutur Mahfud.
Reporter: Anisyah Alfaqir
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (78%)