Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Panas Rapat dengan DPR, Mahfud Md: Belum Ngomong Sudah Diinterupsi, Jangan Begitu Dong!
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.
"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).
"Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan," sambung Mahfud Md.
Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.
"Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," kata Mahfud Md.
Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. 'Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini," beber Mahfud Md.
Sentimen: positif (65.3%)