Sentimen
Positif (97%)
28 Mar 2023 : 20.36
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Wow! Calon Hakim Agung Triyono Martanto Punya Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar

29 Mar 2023 : 03.36 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Wow! Calon Hakim Agung Triyono Martanto Punya Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar harta kekayaan calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto yang mencapai Rp51,2 miliar.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar Triyono menjelaskan sumber harta kekayaannya tersebut. Sebab, dalam setahun harta kekayaan Triyono Martanto melonjak tajam.

"Kalau saya lihat catatan, saya lihat kembali, riwayat LHKPN saudara calon hakim agung, sebenarnya saudara calon hakim agung termasuk yang rajin," kata Arsul dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

"2020 (kekayaan) Rp19,805 miliar. Nah, di 2021 melonjak jadi Rp51,2 miliar. Saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya suudzon," sambung Arsul.

Arsul mengungkapkan, DPR kerap kali diterpa buruk sangka. Dia mencontohkan, terbaru adalah DPR seolah ingin menghalangi Menteri Koordinator politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk membongkar kasus laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menko Polhukam bongkar kasus, nah itu. Tadi dana Rp349 triliun. Itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," ucap Arsul.

Selain itu, Arsul juga mempertanyakan alasan Triyono tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada beberapa periode. Misalnya, periode 2009, 2012, 2014 dan 2015.

"Ini tidak memperbarui LHKPN-nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi. Kami tidak suudzon Pak, tapi Bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," kata Arsul.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga meminta Triyono untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang meroket.

"Ini kesempatan emas Pak, untuk mengklarifikasi yang disampaikan saudara Gilang soal rumor, tudingan, kekayaan sekian. Soal Bapak terpilih atau tidak, sudah urusan Yang Maha Kuasa," ujar Habiburokhman.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menjadi hakim agung pertama yang dijerat KPK atas dugaan suap penanganan perkara di MA.

Sentimen: positif (97%)