Sentimen
Positif (88%)
29 Mar 2023 : 08.20

Usai Dilantik, Komisioner OJK Janji Jaga RI dari Imbas Resesi Global

29 Mar 2023 : 15.20 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Usai Dilantik, Komisioner OJK Janji Jaga RI dari Imbas Resesi Global
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 - 2027 yang baru saja dilantik berjanji akan berjuang mengantisipasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia.

Ketua DK OJK Periode 2022-2027 Mahendra Siregar mengatakan agar perjuangan itu berhasil, pihaknya akan fokus menjalankan sejumlah strategi dan langkah-langkah penting.

"Mengantisipasi dan menanggulangi sedapat mungkin risiko dari dampak pelemahan perekonomian global dan peningkatan harga yang telah membawa perekonomian dunia pada kondisi stagflasi dan kemungkinan dampaknya ke Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/7).

-

-

Pertama, meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan secara terintegrasi. Kedua, selalu berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Meski demikian, Mahendra optimis Indonesia bisa menghindari risiko stagflasi meski secara global itu tidak dapat terhindarkan.

"Karena walaupun kondisi stagflasi dunia itu tampaknya tidak terelakkan, namun kondisi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari risiko terbesar kondisi stagflasi itu," kata dia.

Lebih lanjut, Mahendra juga mengatakan pihaknya berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. Hal itu dilakukan demi mewujudkan gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.

"Kami akan proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat," kata dia.

Mahendra menjelaskan DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance).

Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian.

Selain itu, OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital, dan keuangan berkelanjutan.

Mahendra menambahkan kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM. Dengan begitu, meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat semakin meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua OJK periode 2022-2027 Mirza Adityaswara menyatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta transformasi perilaku internal.

Adapun transformasi perilaku yang ia maksud yaitu kolaboratif, proaktif, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi.

"OJK juga akan memperkuat peran OJK Institute menjadi pusat studi Industri Jasa Keuangan yang mumpuni di ASEAN," kata dia.

Tidak hanya itu, Mirza juga menuturkan OJK akan terus memperkuat tim internal melalui peningkatan kapabilitas dan kompetensi. Hal ini dilakukan agar OJK dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai amanat Undang-Undang.

Ia pun menyebut pemanfaatan informasi dan teknologi juga menjadi prioritas utama bagi OJK dalam memperlancar tugas dan fungsinya. Khususnya dalam menciptakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi.

"Hal ini juga dapat mempercepat pengambilan keputusan, mitigasi risiko dan respon terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat luas," tandasnya.

[-]

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK periode 2022-2027 pada Rabu (20/7).

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan pengangkatan itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor 51/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Komisioner OJK.

"Berdasarkan Surat Presiden RI Nomor 51/P/2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara kami angkat sebagai ketua, wakil, dan anggota dewan komisioner OJK," ungkap Muhammad.

Selain Mahendra, MA juga melantik Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua OJK, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Lalu, Sophia Issabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit dan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Kemudian, MA juga melantik Suahasil Nazara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

(mrh/agt)

[-]

Sentimen: positif (88.9%)