Sentimen
Negatif (99%)
28 Mar 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Anggotanya Jadi Tersangka di Kasus Bupati Kapuas, Ketua Komisi III DPR: Kita Tak Bisa Apa-apa

29 Mar 2023 : 02.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Anggotanya Jadi Tersangka di Kasus Bupati Kapuas, Ketua Komisi III DPR: Kita Tak Bisa Apa-apa

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias  Bambang Pacul, mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap anggotanya dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat terkait dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ary Egahni tersandung kasus bersama Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, yang notabenenya merupakan suaminya.

"Sebagai Ketua Komisi III saya dilaporin. Tetapi, ketika dilaporin, posisinya sudah menjadi tersangka, apa yang bisa kita lakukan? Yang pasti prihatin," ujar Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023).

Dia menyampaikan turut sedih dengan kasus yang menimpa Ary Egahni. Namun demikian, ia menyatakan harus menghormati proses hukum.

"Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa. Karena Pasal 1 UUD 45 yang isinya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat proses hukumnya ya," kata Pacul.

Sementara itu, Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengaku terkejut dengan penetapan kasus tersebut.

“Iya kita sudah dengar dan terus terang agak terkekut. Kami di komisi III dan partai akan segera mendalami kasus ini untuk kemudian memutuskan apa yang harus dilakukan,” kata dia.

Fraksi NasDem, lanjutnya, meminta Ary untuk taat proses hukum dan kooperatif dengan KPK.

“Intinya untuk Bu Ary kami imbau ikuti saja proses hukumnya dengan kooperatif. Kami dari DPR dan Partai juga akan ikuti prosesnya dan berkomitmen mendukung semua proses hukum yg berkaitan dengan pemberantasan korupsi, walau terjadi di instansi kami sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat, Selasa (28/3/2023). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ben Brahim dan sang istri, anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat.

Selain kantor Ben Brahim, tim penyidik juga menggeledah beberapa kantor dinas di Kapuas, Kalteng.

"Hari ini (28/3) tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas Kalteng. Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Ali mengatakan, penggeledahan hingga kini masih berlangsung. Ali berjanji akan menyampaikan barang bukti yang ditemukan tim penyidik dalam penggeledahan.

"Perkembangan akan disampaikan," kata dia.

Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.

Sentimen: negatif (99.6%)