Sentimen
Negatif (96%)
27 Mar 2023 : 19.27
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

27 Mar 2023 : 19.27 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan AB sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, ia dilaporkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang merupakan paman dari AB.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan anggotanya.

"Sudah kita gelar dan hasil gelar terhadap terlapor sudah kita naikkan status sebagai tersangka," kata Vivid saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengambilalih kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terhadap seorang terlapor inisial AB tak lain keponakannya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan penarikan kasus dilakukan dari laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya, LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ lalu ditarik ke Bareskrim Polri.

"Laporannya sudah kita terima," kata Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).

Kemudian dengan ditariknya laporan tersebut, kata Vivid, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan sebagaimana dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.

"Dan sedang berproses," kata Vivid.

Pelaporan keponakan Wamenkumham sudah dilakukan Eddy sejak November 2022. Eddy pada waktu dulu melaporkan AB ke polisi karena diduga meminta uang ke sejumlah pihak dengan dalih atas nama Eddy.

 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hierij, mendatangi KPK, Senin sore. Wamenkumham, datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesian Police Watch, IPW.

Sentimen: negatif (96.8%)