Sentimen
Positif (50%)
23 Mar 2023 : 16.00
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Larangan Bukber oleh Jokowi di Kalangan Pejabat, DPR: Konser Musik Puluhan Ribu Orang Boleh

23 Mar 2023 : 23.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Larangan Bukber oleh Jokowi di Kalangan Pejabat, DPR: Konser Musik Puluhan Ribu Orang Boleh

Sebelumnya Preside Jokowi meminta penyelenggara negara meniadakan kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk mengantisipasi Covid-19.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H ditiadakan," kata Presiden melalui surat tertanggal 21 Maret 2023 seperti dikutip Kamis (23/3/2023).

Jokowi meminta, arahan diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti kepada gubernur, bupati dan walikota. Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala badan/lembaga.

"Agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tegas surat tersebut.

Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden sebagai laporan dan wakil presiden.

 

Sentimen: positif (50%)