Sentimen
Negatif (99%)
23 Mar 2023 : 08.00
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Hari Raya Nyepi

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Gunung, Kramat, Senen, Tomang, Paseban

Cuti Bersama, Semua Kendaraan Bebas Melintas di 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 23 Maret 2023

23 Mar 2023 : 15.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Cuti Bersama, Semua Kendaraan Bebas Melintas di 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 23 Maret 2023

Liputan6.com, Jakarta - Apakah kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku hari ini? Seiring pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, di sana jelaskan pada Kamis (23/3/2023) yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan ketetapan ini maka kebijakan ganjil genap di wilayah Ibu Kota ditiadakan.

"Kebijakan GAGE ( Ganjil-Genap ) untuk Hari Kamis, 23 Maret 2023 tidak diberlakukan," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram miliknya, Rabu, 22 Maret kemarin. 

Itu artinya, semua pemilik kendaraan baik roda dua maupun lebih bebas melintas di 26 lokasi kawasan ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis. 

Diketahui, kebijakan ganjil genap yang diterapkan di sejumlah titik Ibu Kota berlaku setiap hari kerja, Senin-Jumat dengan jam operasi yang terbagi dalam dua sesi. Pagi dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB, berlanjut sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Ada pun Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap

Sementara, Sabtu, Minggu serta libur nasional, skema ganjil genap di Jakarta ditiadakan. 

Berikut ke-26 lokasi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang berlaku saat ini:  Jalan Pintu Besar Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya sisi Barat Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari.  

Rute ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dan mulai diberlakukan sejak Senin (06/06) kemarin. Di hari pertama, Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Sentimen: negatif (99.2%)