Sentimen
Positif (66%)
21 Mar 2023 : 11.18
Tokoh Terkait
Totok Hariyono

Totok Hariyono

Agus Jabo Priyono

Agus Jabo Priyono

Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima, Perintahkan KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan

21 Mar 2023 : 18.18 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima, Perintahkan KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU)  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap Partai Prima.

Bawaslu pun memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024. 

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Partai Prima," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membacakan putusan Sidang Putusan Laporan Nomor 001/LP/Adm/Bwsl/00.00/III/2023 di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3/2023), dikutip dari Antara. 

Bagja pun menyampaikan Partai Prima dapat menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan vermin berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum Perbaikan Menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI. 

Sebelumnya, usai mengajukan gugatan sengketa proses pemilu kepada Bawaslu RI pada 4 November 2022, Partai Prima kembali melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang menyebabkan Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. 

Laporan ke Bawaslu itu didaftarkan atas nama Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Prima Dominggus Oktavianus sebagai pelapor. 

 

Live Streaming Virtual Class, Senin, 30 Januari 2023 | Tema: PEMILU 2024 TANPA HOAKS DAN PERPECAHAN, MUNGKINKAH? | Host Sheila Octarina Narasumber: 1. Totok Hariyono, SH, Bawaslu 2. Fadli Ramadhanil, Peneliti Perludem 3. Pebrianto Eko Wica...

Sentimen: positif (66.7%)