Sentimen
Positif (88%)
21 Mar 2023 : 11.51

Diminta Perbaiki Verifikasi Administrasi Partai Prima, Ini Kata KPU

21 Mar 2023 : 18.51 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Diminta Perbaiki Verifikasi Administrasi Partai Prima, Ini Kata KPU

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Kami hormati hak Prima untuk mengajukan keberatan atas proses administrasi di Bawaslu. Kami menghormati putusan Bawaslu," ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, (20/3/2023).

Afif mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal ini ke sidang pleno KPU.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU)  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap Partai Prima.

Bawaslu pun memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024. 

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Partai Prima," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membacakan putusan Sidang Putusan Laporan Nomor 001/LP/Adm/Bwsl/00.00/III/2023 di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3/2023), dikutip dari Antara. 

Bagja pun menyampaikan Partai Prima dapat menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan vermin berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum Perbaikan Menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI. 

 

Live Streaming Virtual Class, Senin, 30 Januari 2023 | Tema: PEMILU 2024 TANPA HOAKS DAN PERPECAHAN, MUNGKINKAH? | Host Sheila Octarina Narasumber: 1. Totok Hariyono, SH, Bawaslu 2. Fadli Ramadhanil, Peneliti Perludem 3. Pebrianto Eko Wica...

Sentimen: positif (88.9%)