Sentimen
Negatif (98%)
21 Mar 2023 : 13.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Yogyakarta

Ada 'Tangan Kuat' Asing yang Hambat Jokowi Dkk Pakai GPN

21 Mar 2023 : 20.19 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Ada 'Tangan Kuat' Asing yang Hambat Jokowi Dkk Pakai GPN

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah lama tersendat, Bank Indonesia (BI) akhirnya merencanakan peluncuran kartu kredit domestik pada April 2023. Tekanan dari asing disebut membuat kartu ini lama diluncurkan, atau berselang 5 tahun sejak debit Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terealisasi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kartu kredit domestik ini akan membuat Indonesia bisa melepas ketergantungan layanan prinsipal asing dalam pengelolaan sistem pembayaran kartu kredit.

"Paling tidak awal April sudah launching. Jadi provider settlementnya di domestik," kata Erwin saat ditemui di Yogyakarta, seperti dikutip Senin (20/3/2023).

-

-

Erwin menjelaskan, sebetulnya penyiapan Kartu Kredit Domestik ini sudah sejak lama dilakukan. Namun, ia mengakui, sejak diterbitkannya GPN Indonesia mendapat berbagai tekanan dari pihak asing untuk merealisasikannya.

Namun, Erwin menegaskan, negara lain sebetulnya sudah lebih dulu memiliki sistem independen untuk menerbitkan layanan kartu kredit, seperti JCB milik Jepang dan Union Pay miliki China. Sehingga, BI kata dia memiliki argumentasi untuk menghadapi tekanan itu.

"Sejak itu baru muncul tekanan-tekanan tadi, tapi saya kira itu Indonesia enggak sendirian. Jepang punya juga semacam itu, China juga punya semacam itu, sekarang kita bilang ya kenapa Indonesia enggak," ujar Erwin.

Argumen lain kenapa BI kini makin percaya diri untuk merealisasikan kehadiran sistem kartu kredit domestik karena berkaca dari dampak perang antara Rusia dan Ukraina. Dalam peperangan itu perusahaan seperti Visa dan Mastercard memberi sanksi ke Rusia dengan menangguhkan layanannya ke masyarakat Rusia.

"Saya ingin kasih ilustrasi saja. Pada saat sebuah negara punya persoalan dengan penguasa dunia yang lain, ketergantungan kita kepada sistem pembayaran itu sangat mengerikan," tegas Erwin.

"Ingat waktu itu, turis Rusia yang memang lagi banyak ke Bali tidak bisa bayar hotel dan harus diusir dari hotel karena kartu kreditnya tidak bisa dipakai," tuturnya.

Karena begitu mengerikannya dampak ketergantungan terhadap penyedia layanan kartu kredit asing, dan ini juga sudah di singgung Presiden Joko Widodo, Erwin berujar inisiatif untuk menyediakan sistem settlement di dalam negeri semakin kuat.

"Munculah inisiatif-inisiatif untuk mensettle pembayaran itu juga di domestik. GPN salah satunya, belakangan muncul juga BI Fast, tentu saja sebagai alternatif settlement. Nah sekarang ini kita sedang memunculkan (kartu kredit domestik)," ungkap Erwin.

Kendati begitu, Erwin tak mengungkapkan secara rinci apakah hingga kini pihak asing itu masih menekan Indonesia atau tidak. Ia hanya memastikan bahwa tekanan kala itu semakin menjadi bukti bahwa Indonesia harus independen dalam penyediaan sistem pembayaran bagi warga negaranya di dalam negeri.

"Walaupun sudah banyak dimuat juga waktu itu ada tekanan dari pemerintah Amerika kenapa kita harus bikin GPN segala macam berarti it's for good a reason karena sistem pembayaran kita ini membutuhkan kestabilan, termasuk pada saat-saat kritis," tuturnya.

Sebagai informasi, pada 2019 silam setelah setahun diluncurkannya GPN Indonesia disebut akan segera menghapus kewajiban menggandeng perusahaan switching lokal di bisnis sistem pembayaran domestik pada dua perusahaan AS, Mastercard dan Visa.

"Perubahan ini akan mengizinkan perusahaan asal AS itu untuk memproses transaksi kartu kredit tanpa rekanan lokal," kata sumber Reuters, Jumat (4/10/2019).

"Ini merupakan kemenangan lobi pemerintah AS di tengah tekanan sejumlah negara Asia yang mengeluarkan aturan khusus guna menggenjot alat pembayaran lokal," tulis media itu.

Reuters mendapatkan salinan email antara pejabat AS dengan eksekutif di kedua perusahaan kartu. Detail email sebanyak 200 halaman itu berada di bawah aturan Kebebasan Informasi AS.

Komunikasi via surat elektronik terjadi di April 2018 dan Agustus 2019. Dalam email itu, salah satu perusahaan yakni Mastercard juga melobi perwakilan Dagang AS (USTR) untuk melakukan hal serupa di India, Vietnam, Laos, Ukraina, dan Gana.

Saat diterbitkannya GPN disebutkan pemrosesan transaksi dalam negeri harus melalui perusahaan switching yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor dalam negeri.

Dengan adanya aturan ini Visa dan Mastercard tidak bisa lagi langsung memproses transaksi pembayaran. Mereka harus menggandeng partner lokal. Sebelumnya Visa dan Mastercard bisa langsung memproses transaksi nasabah Indonesia tetapi di Singapura.

GPN diprediksi akan menekan laba Mastercard dan Visa. Terutama dari fee kartu kredit yang keuntungannya besar Indonesia.

Permintaan pengecualian GPN merupakan salah satu permintaan AS agar Indonesia kembali mendapat fasilitas generalized system of preferences (GSP). Ini adalah fasilitas tarif bea masuk rendah untuk produk ekspor Indonesia ke AS. Fasilitas ini ditangguhkan sejak tahun lalu.

Menurut Reuters, BI mengatakan perundingan sudah berakhir dan kartu kredit tidak akan diatur dalam sistem GSP. Meski demikian BI tidak mengomentari bahwa ada tekanan dari AS.


[-]

-

Pak Jokowi Benar! Ini Untung RI Tak Gunakan Visa & Mastercard
(Mentari Puspadini/ayh)

Sentimen: negatif (98.5%)