Produk Fintech Sering Buat Cuci Uang, Ini Kata Eks Bos OJK
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Produk keuangan berbasis teknologi, baik jasa keuangan hingga investasi kerap kali diangggap sebagai wadah untuk pencucian uang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, produk keuangan semacan teknologi tersebut tidak dapat dihindari. Sebab hal ini sudah ada dimana-mana dan menjadi bagian dari roda perekonomian.
"Produk teknologi itu sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Karena ini adalah keputusan-keputusan individu, masyarakat untuk menaruh uangnya dimana atau meminjam uang dari mana. Dan teknologi ini memberikan kesampatan bagi masyarakat bisa cepat melakukan transaksi," kata mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (20/3).
Wimboh menjabarkan, produk keuangan teknologi sangat berisiko karena tidak memiliki due diligence atau uji kelayakan yang lengkap. Misalnya saja, yang tertera pada produk keuangan digital peer to peer landing atau pinjaman online.
"Dan karena ini un regulated artinya tak ada apakah ada ketentuan legal landing limit ? Belum. Apa ada due diligent lengkap 5C atau apa sederhana mungkin ada, tapi tak terlalu detail," sebutnya.
Wimboh memaparkan lebih jauh, namun produk jasa keuangan digital sangat diminati oleh masyarakat karena prosesnya cepat dan banyak. Sayangnya, tingkat risikonya juga tinggi.
"Apa yang terjadi kedepan dan bagaimana ini harus kita regulasi. Ini menjadi tantangan bagi otoritas dan pemerintah karena menyangkut bukan hanya sektor keuangan tapi masalah teknologi. Itu bagaimana risiko siber dan banyak sekali ya," imbuhnya.
Wimboh menambahkan, semua masyarakat dan pihak terkait harus memahami menganai produk ini. Sebab, produk keuangan teknologi sudah menjadi bagian dari perekonomian dunia. "Bukan hanya Indoensia tapi seluruh dunia mengatakan demikain dan ini adalah perkembangan yang harus kita hadapi," pungkasnya.
[-]
-
OJK Terima Puluhan Ribu Aduan, Mayoritas Terkait Pinjaman(fsd/fsd)
Sentimen: negatif (66.7%)