Viral WNI Kirim Piala dari Jepang Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Heboh di media sosial terkait curhatan Fatimah Zahratunnisa, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang. Fatimah mengirimkan piala lomba tersebut karena terlalu besar jika dibawa di pesawat dan dipajaki Bea Cukai Rp 4 juta di Indonesia.
"Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya dilihat detikcom, Senin (20/3/2023).
Dia juga menceritakan jika dirinya diminta membuktikan dengan surat-surat jika piala itu adalah hadiah. Sampai dia menunjukkan video acara TV yang menayangkan kontes menyanyinya hingga akhirnya pihak Bea Cukai percaya.
Setelah itu, Fatimah juga sempat diminta untuk bernyanyi oleh pihak Bea Cukai demi membuktikan dirinya memang benar penyanyi. Kemudian dia juga masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa, sampai akhirnya piala itu bisa dia bawa pulang tanpa bayar sepeserpun.
"Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' Itu bawa aku dendam sampai sekarang," tulisnya.
Cuitan ini sudah dibalas akun resmi @beacukaiRI. "Selamat siang kak, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Untuk penanganan lebih lanjut, jika kakak bersedia, mohon hubungi kami melalui DM karena saat ini kami tidak dapat mengirimkan DM. Terima kasih," tulis akun Bea Cukai.
detikcom sudah menghubungi Fatimah Zahratunnisa melalui DM pada akun Instagram resminya. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum mendapat jawaban.
detikcom juga telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dan belum mendapat tanggapan.
(kil/ara)Sentimen: positif (99.8%)