Sentimen
Negatif (98%)
20 Mar 2023 : 11.35
Informasi Tambahan

Kasus: kejahatan siber, serangan siber

Tokoh Terkait

Data Pengguna Bocor Tanggung Jawab Pengelola Situs

20 Mar 2023 : 18.35 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

Data Pengguna Bocor Tanggung Jawab Pengelola Situs
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henry Subiakto mengatakan banyaknya kebocoran data pengguna dan dijual forum jual beli merupakan tanggung jawab dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau pengelola situs.

Kebocoran data pengguna terjadi menimpa pengguna Tokopedia dan terakhir data pemegang polisi BPJS Kesehatan.

"Jadi kalau ada kebocoran atau ada hack itu yang bertanggung jawab yang sering ditanya adanya Kominfo. Kalau di dalam undang-undang itu yang bertanggung jawab adalah PSE," ujar Henry secara virtual, Rabu (9/6).

-

-

Menurut Henry kebocoran data pengguna BPJS adalah tanggung jawab BPJS dan kebocoran data pengguna Tokopedia juga bukan tanggung jawah pemerintah.

Tanggung jawab PSE itu, kata Henry, mengacu pada undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 pasal 15. Dalam aturan itu pihak PSE diwajibkan untuk membangun sistem informasi dan elektronik yang aman, andal serta bertanggung jawab dalam pengoperasiannya.

"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem
Elektronik sebagaimana mestinya." demikian bunyi pasal 15, sebagaimana tertuang dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah atau Kominfo membuat regulasi seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri yang berdasarkan turunan dari UU ITE tersebut.

"Itu semua [PP dan Permen] memberikan rambu-rambu, standar tentang keamanan dan keandalan sistem elektronik," pungkasnya.

Di samping itu ia menjelaskan, berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara serangan siber di Indonesia naik 5 kali lipat dari tahun 2019 ke tahun 2020. Ia mengatakan dalam satu hari serangan siber bisa mencapai 3 juta kali serangan.

Berdasarkan catatan, sejak bulan Januari hingga Agustus 2020 diketahui terdapat 190 juta serangan siber. Serangan itu di antaranya berupa malware, trojan, phishing dan hacking.

Lantas ia mengutip penemuan serangan siber yang dilakukan oleh salah satu perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Kaspersky. Ia mengatakan pada tahun 2021 kejahatan siber di Indonesia juga meningkat dari tahun lalu.

"Artinya memang negara kita adalah negara yang menjadi sasaran serangan-serangan siber," tutupnya.

(can/mik)

[-]

Sentimen: negatif (98.1%)