Sentimen
Positif (96%)
19 Mar 2023 : 23.05
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Budiman Sudjatmiko Harap Dana Desa Tak Hanya untuk Infrastruktur

20 Mar 2023 : 06.05 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Budiman Sudjatmiko Harap Dana Desa Tak Hanya untuk Infrastruktur

Liputan6.com, Jakarta Inisiator dan Pimpinan Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko menyatakan UU Desa sangat berperan penting bagi kemajuan desa di Indonesia saat ini. Sebab, dia menyebut desa merupakan bagian yang sangat penting bagi Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19.

"Menurut saya, UU Desa seperti mengutip ucapan Pak Luhut Binsar Pandjaitan adalah UU yang memungkinkan kita, Indonesia bertahan. Indonesia bertahan dari pandemi salah satunya karena UU Desa," kata Budiman kepada wartawan saat menghadiri peringatan 9 tahun UU Desa di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Dia menyampaikan UU Desa yang di dalamnya mengatur soal alokasi dana dari pusat diharapkan bukan hanya ditujukan untuk membangun infrastruktur.

Budiman berharap ke depan anggaran untuk desa juga digunakan untuk mengembangkan sumber daya manusia hingga kebudayaan di desa.

Kemudian, Budiman mendorong 10 persen APBN dialokasikan untuk desa. Dia juga mengusulkan agar 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa.

Lebih lanjut, Budiman mengajak semua pihak untuk menjalankan arahan yang disampaikan oleh Megawati, yakni pentingnya nilai gotong royong dalam membangun desa.

"Saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Bu Mega bahwa gotong royong adalah kunci untuk membangun dan memajukan desa," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam acara ini, Budiman mengucapkan terima kasih atasi diberikannya pernghargaan sebagai salah satu tokoh pejuang UU Desa.

"Saya merasa terhormat atas penghargaan yang telah diberikan kepada saya. Saya percaya bahwa kemajuan desa merupakan tanggung jawab kita bersama," ucap Budiman.

 

Presiden Joko Widodo menyetujui tuntutan para kepala desa yang berunjuk rasa di Jakarta. Budiman Sudjatmiko, politikus PDIP sampaikan kabar tersebut di Istana Negara (17/1/2023). Tuntutan kepala desa yakni perubahan periodesasi jabatan kades menjadi ...

Sentimen: positif (96.6%)