Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Pemiliknya Sama, BCA Bayar Sewa Segini ke Grand Indonesia
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan milik salah satu orang terkaya di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melakukan transaksi afiliasi terkait dengan penyewaan gedung Grand Indonesia BCA pada 1 Maret 2023 kemarin. Berapa total sewa yang harus dibayarkan?
"Grand Indonesia merupakan Afiliasi Perseroan karena Grand Indonesia dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Bapak Robert Budi Hartono dan Bapak Bambang Hartono," tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip, Minggu (19/3/2023).
Adapun penyewaan gedung GI oleh BCA mencakup ruangan dengan luas area + 1.930,68 m2 yang terletak di Gedung Menara BCA, Grand Indonesia lantai 35, Jalan M.H. Thamrin Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat zona ABCDEFGH.
Harga sewa gedung tersebut senilai Rp 235.000 per semi gross meter persegi per bulan dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa 3 tahun. Sehingga, BCA merogoh kocek Rp 16,33 miliar belum termasuk PPN, yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan.
Selain itu, BCA juga mengeluarkan dana sebesar Rp 106.000 per semi gross meter persegi per bulan yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan.
"Service charge dapat ditinjau kembali. Konsumsi listrik dihitung terpisah dan biayanya menjadi tanggungan penyewa," sebutnya.
Hartono bersaudara menggenggam 59,94% saham BBCA melalui PT Dwimuria Investama Andalan. Selain itu, juga menggenggam 91,2263% saham PT Puri Sinartimur melalui PT Lingkarmulia Indah. Puri Sinartimur sendiri memiliki 77,8047% saham Grand Indonesia.
[-]
-
Biaya Transaksi Rp 150 Ribu Hoaks, BCA Klarifikasi(dem)
Sentimen: netral (86.5%)