Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Syafrin
Ini Syarat Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Tahun 2023
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis tahun 2023. Sebanyak 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi daerah tujuan mudik gratis.
“Daerah tujuan mudik dan balik grayis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 Kota atau Kabupaten,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Bagi calon pendaftar mudik gratis wajib memenuhi syarat dan ketentuan yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Vaksinasi Covid-19 dan STNK apabila membawa sepeda motor.
“Setiap Pendaftar dapat menanbahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda Motor,” ujarnya.
Selain itu, Syafrin juga menyebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis tahun 2023 itu wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan.
“Saat verifikasi di 6 lokasi service point yang sudah ditentukan,” tutur dia.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (97%)