Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Tokoh Terkait
Anak Usaha Digugat PKPU, Bos Garuda Berharap Dibatalkan
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) yang digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Tigo Agra Gemilang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan terus memonitor permasalahan antara GMF Aero Asia dan PT Tigo Agra Gemilang.
"Kita monitor. Kita tunggu aja ya statement GMF," kata Irfan saat dihubungi detikcom, Jumat (17/3/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Irfan mengatakan bahwa GMF Aero Asia mendorong agar penyelesaian dilakukan secara internal antara perusahaan dan penggugat. Pasalnya nilai pengajuan PKPU diklaim kecil.
"GMF sudah masukkan, kita sudah diskusi dan kalau melihat nilainya kecil. Diskusinya manajemen memutuskan untuk menyelesaikan pengajuan itu dengan cara corporate to corporate," ujar Irfan kepada wartawan di The Tribrata, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Irfan berharap gugatan PKPU bisa dibatalkan oleh PT Tigo Agra Gemilang. "Jadi dia mengajukan ini, diselesaikan aja, jadi PKPU-nya batal. Mudah-mudahan batal ya, mudah-mudahan batal," harapnya.
Dia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan PT Tigo Agra Gemilang terhadap bengkel pesawat milik maskapai Garuda Indonesia tersebut bukanlah gugatan pailit.
"Harus tahu, PKPU itu bukan pengajuan pailit. PKPU itu adalah proses mencari solusi terhadap utang piutang," jelasnya.
(aid/das)Sentimen: netral (66.7%)