Sentimen
Positif (99%)
17 Mar 2023 : 10.30

Otorita IKN Berguru ke Singapura Ciptakan Kota Layak Huni

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

17 Mar 2023 : 10.30
Otorita IKN Berguru ke Singapura Ciptakan Kota Layak Huni

Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Center for Livable Cities (CLC), Kementerian Pembangunan Nasional Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan kota layak huni di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Desmond Lee di sela-sela pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong.

Pihak Otorita bekerjasama dengan CLC, sebuah organisasi di bawah Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, dalam membagikan pengetahuan tentang pembangunan kota-kota layak huni dan berkelanjutan di dunia.

Kerjasama strategis ini meliputi langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas oleh CLC dalam mewujudkan kota layak huni di Nusantara. MoU ini merupakan memorandum pertama antara Otorita IKN dengan kementerian negara lain (G2G).

"Sejak awal, IKN didesain untuk menjadi bukan hanya kota yang hijau dan layak huni, namun juga kota yang dicintai warganya. Untuk itu Otorita IKN terus bermitra dengan kota-kota layak huni di dunia, seperti Singapura," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

"Kolaborasi dengan organisasi terkemuka seperti Center for Liveable Cities, akan mempercepat pencapaian tujuan ini, serta juga mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua," imbuhnya.

Pengembangan Kota Pintar

Dalam nota kesepahaman ini, cakupan kerjasama yang akan dilakukan antara lain pengembangan kota pintar dan kota hijau, transportasi terpadu dan pembangunan infrastruktur, pembangunan komunitas yang tangguh dan inklusif, perencanaan kawasan urban berkepadatan tinggi, manajemen panas dan kelembapan, serta langkah-langkah mitigasi dan adaptasi dalam perencanaan dan pembangunan urban.

Dalam kegiatan yang sama, diumumkan juga penyampaian surat pernyataan minat (letters of intent) dari 20 perusahaan di Singapura untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Beberapa perusahaan tersebut antara lain Quantum Power, BG&E Group, Aries Investment Management, Ormand Capital, Singtel, JOE Green, SPIC, RE Sustainability, Woodlands Transport, dan Mustafa.

Setelah dibahas secara maraton, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

Sentimen: positif (99.2%)