Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Dicecar KPK soal Keikutsertaan Istri di Perusahaan Rafael Alun
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023. Saat itu, Wahono dicecar soal keikutsertaan sang istri di perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo.
"KPK juga meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Ipi mengatakan, selain soal kepemilikan saham bersama istri Rafael Alun, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga menyelisik soal asal usul perolehan harta Wahono Saputro.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi.
Tak hanya itu, Ipi mengatakan tim LHKPN juga mengklarifikasi harta-harta Wahono yang sempat viral di media sosial.
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono mau pun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," kata Ipi.
Sentimen: positif (97%)