BPOM Gerebek Pabrik Produk Kosmetik Ilegal di Jakut, Temukan Pakai Bahan Berbahaya
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah pabrik di kawasan pergudangan Elang Laut Sentra Industri, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023). Pabrik diduga memproduksi kosmetik dan produk kecantikan ilegal.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan bahan baku dan kosmetik ilegal siap edar senilai Rp7,7 miliar.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan temuan ini menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik produksi kosmetik ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang.
"Produk kosmetik ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu," kata Penny.
"Kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik, terutama aspek higiene, sanitasi, sarana, sangat kurang," sambungnya.
Menurut Penny, aktivitas produksi diduga telah berlangsung sejak september 2022. Tak hanya di Jakarta Utara, produsen kosmetik ini sebelumnya juga buka di lokasi lain yakni di Jakarta Barat sejak 2020.
Dalam penggrebekan ini pihaknya memeriksa 9 saksi karyawan dan seorang ahli. Hasil pemeriksaan, satu orang berinisial SJT diketahui merupakan pemilik usaha.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (47.1%)