Sentimen
Negatif (100%)
15 Mar 2023 : 08.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang, Purwakarta

Kasus: Narkoba, Tipikor, penganiayaan, korupsi

Top 3 News: Fakta Anak Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

15 Mar 2023 : 15.45 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Top 3 News: Fakta Anak Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali terjadi dan kali ini menjerat anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD yang baru berusia 15 tahun. Kabar tersebut menjadi top 3 news hari ini.

Saat rilis kasus dugaan penyalagunaan narkoba ini, Polres Purwakarta tak memunculkan tersangka RD anak Lilis Karlina karena masih berusia 15 tahun. Namun, pria 26 tahun yang diduga merupakan kurir RD anak Lilis Karlina ditampilkan karena sudah dewasa, demikian dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, tersangka RD ditangkap di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat RD ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang. Disebutkan tersangka membeli sejumlah obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya ogah menanggapi pernyataan Pengacara saksi APA, Sumantap Simorangkir perihal kliennya yang disinggung dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan ini, APA disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali bercerita ke Mario Dandy tentang perlakuan tidak baik David kepada AGS alias AG. Pengacara APA menyatakan, kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan David.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik selalu menekankan metode scientific crime investigation yaitu memadukan antara teknik prosedur dan keilmiahan dalam setiap penanganan perkara.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengubah nama Tol Elevated Jakarta-Cikampek II atau Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat itu bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi membenarkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta-Cikampek Elevated itu merupakan hasil dari pengembangan perkara Waskita.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 14 Maret 2023:

Satnarkoba Polres Purwakarta menangkap anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun. Penangkapan itu dilakukan lantaran anak Lilis Karlina diketahui telah menjadi bandar narkoba.

Sentimen: negatif (100%)