Sentimen
Negatif (99%)
14 Mar 2023 : 14.17

Bongkar Skandal Impor Ilegal Sepatu Bekas, Menperin Turun Tangan!

14 Mar 2023 : 21.17 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Bongkar Skandal Impor Ilegal Sepatu Bekas, Menperin Turun Tangan!
Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan siap membongkar skandal impor ilegal sepatu bekas. Meskipun menurut Agus, sepatu bekas belum masuk dalam kategori Lartas (Larangan Pembatasan).

"Kita nggak ada Lartas (sepatu bekas), tapi itu harus jadi perhatian kita karena itu yang ingin saya bongkar," katanya usai Grand Launching PIDI 4.0 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Agus menjelaskan, sepatu bekas ilegal yang masuk ke Indonesia awalnya merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah Singapura. Negara tetangga itu memiliki program daur ulang sepatu bekas untuk pembangunan fasilitas olahraga.

-

-

"Itu adalah sepatu-sepatu yang merupakan sumbangan kepada pemerintah Singapura, di mana pemerintah Singapura mempunyai program untuk melakukan recycle dan juga program untuk menggunakan sepatu-sepatu bekas sebagai bahan baku untuk membangun fasilitas lapangan olahraga," sambungnya.

Kini pemerintah Singapura dan pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi agar program tersebut tidak bocor ke Indonesia. Pasalnya, menurut Agus, hal tersebut sangat merugikan industri alas kaki nasional.

"Pemerintah Singapura dan kita sudah berkoordinasi agar supaya program itu jangan bocor ke Indonesia, malah dikirim sepatu-sepatu bekas yang seharusnya dijadikan lapangan-lapangan olahraga di sana, masuk ke Indonesia. Kita lihat bahwa salah satu sektor yang terpuruk industri adalah alas kaki," bebernya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi UKM Hanung Harimba Rahman, mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar sepatu bekas masuk sebagai barang yang dilarang impor.

"Kita akan dorong masukan ke Larangan Pembatasan (Lartas), karena industri tekstil dan produk tekstil (TPT) atau pelarangan sepatu belum masuk. Jadi baru pakaian bekas. Jadi kita usulkan agar ini masuk dalam larangan pembatasan impor," bebernya.

(ara/ara)

Sentimen: negatif (99.5%)