Paylater, Metode Pembayaran yang 'Hype'
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Layanan paylater (beli sekarang bayar nanti) terlihat semakin 'ngetren' di masyarakat saat ini.
Maklum, paylater memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli suatu barang ketika duit sedang tipis-tipisnya alias bokek.
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menjelaskan paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa.
Di Indonesia, paylater difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan, seperti bank, lembaga pembiayaan, dan fintech peer to peer lending.
"Paylater adalah bentuk utang, pada dasarnya layanan untuk memudahkan membeli suatu produk atau jasa dengan cara menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari," ungkap Sekar kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/7).
Sekar mengatakan banyak marketplace yang menawarkan layanan paylater. Marketplace itu bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan belanja.
Dalam menggunakan layanan paylater, sambung dia, masyarakat harus memahami kontrak perjanjian. Lalu, perhatikan suku bunga atawa biaya yang ditawarkan oleh layanan paylater tersebut.
"Lakukan pelunasan pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Jadi, sebelum menggunakan layanan paylater lihat kemampuan untuk melunasinya," ungkap Sekar.
Sementara, riset Kredivo bersama Katadata Insight Center yang dipaparkan pada Juni 2022 lalu menunjukkan porsi pembayaran yang menggunakan layanan paylater meningkat menjadi 38 persen pada 2022. Angka tersebut naik dari posisi tahun lalu yang hanya 28 persen.
Tercatat, 56 persen konsumen telah menggunakan paylater lebih dari satu tahun. Beberapa alasan yang mendorong penggunaan layanan tersebut adalah kebutuhan mendadak, belanja dengan cicilan jangka pendek, dan bisa mendapatkan promo lebih banyak.
Meski begitu, porsi pembayaran lewat paylater masih kalah jika dibandingkan dengan e-wallet yang mencapai 79 persen dan transfer bank 55 persen.
[-]
(aud/bir)Sentimen: positif (91.4%)